Deltakepri.co.id, Batam – Jajaran Polresta Barelang menangkap pelaku penjualan Chip Higgs Domino di Batam.
Dari penangkapan itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya berperan sebagai bandar.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman dalam ekspose kasus di Polresta Barelang mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial Am (22), Sd (22) dan Ar (45).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp 15 juta dalam satu bulan.
“Jadi mereka kita tangkap setelah adanya transaksi jual beli Chips Higgs Domino. Salah satu pelaku yang kita tangkap adalah bandar,” sebutnya, Senin (30/5/2022).
Lebih lanjut dikatakan, saat diamankan para pelaku ini ada yang sedang membeli chip di kedai kopi.
Dari tangan bandar, polisi mengamankan sejumlah ID Higgs Domino isi Chips senilai 69 B.
Polisi juga mengamankan ID pemain Chip Domino berisi 11 B.
Rahman mengatakan, selama ini memang banyak orang yang bermain domino di kedai kopi.
Selain sebagai kedai kopi, pemilik juga menjadi bandar dan menerima bongkaran para pemain jika menang.
Selain itu, bandar juga menjual Chip Rp 60 ribu per 1 B. Diketahui, kedai kopi tempat ditangkapnya bandar berada di Kawasan Lubuk Baja.
Ditanyakan, apakah membeli chip resmi melalui OVO dan sejumlah aplikasi lainnya dilarang?
Menurut Rahman, kalau pembelian Chip domino di aplikasi Shopee atau lainnya itu resmi.
“Maksudnya resmi itu mereka membeli di akun resmi dan membayar pajak. Kalau kepada bandar seperti ini, mereka tidak ada pajaknya,” lanjutnya.
Memang saat ini permainan Higgs Domino sudah menjadi permainan favorit. Di Play store terlihat, sejauh ini sudah lebih dari 50 juta yang mengunduh game Higgs Domino ini.