Tanjungpinang

28 Hari Berbagi: Baznas Kepri Salurkan 500 Takjil Gratis Setiap Hari

×

28 Hari Berbagi: Baznas Kepri Salurkan 500 Takjil Gratis Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar program “Menyapa dan Berbagi” selama Ramadan 1446 H dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat, Kamis (6/3/2025)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar program “Menyapa dan Berbagi” selama Ramadan 1446 H dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung selama 28 hari di depan Richeese Bintan Center, Tanjungpinang.

Setiap hari, mulai pukul 15:00 hingga 17:30 WIB, Baznas Kepri membagikan takjil sambil mengajak masyarakat untuk berinfak seikhlasnya.

Ketua Baznas Kepri, Drs. H. Arusman Yusuf, menyatakan bahwa tahun ini konsep Ramadan yang diusung lebih sederhana namun tetap berorientasi pada kepedulian sosial.

“Tahun ini konsepnya adalah menyapa dan berbagi dengan masyarakat. Karena tren Ramadan identik dengan takjil, maka kami membagikannya secara gratis sambil mengajak masyarakat untuk berinfak seikhlasnya,” ujar Arusman, Kamis (6/3/2025).

Takjil yang dibagikan berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seperti pembuat kue rumahan.

Dengan begitu, program ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan takjil gratis, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal.

Wakil Ketua II Baznas Kepri, Dr. Fauzi, menambahkan bahwa setiap hari pihaknya menargetkan 500 porsi takjil gratis.

“Minimal 500 porsi per hari. Tapi karena hari ini baru diluncurkan, jumlahnya belum sebanyak itu. Insyaallah besok kita akan tingkatkan lagi,” kata Fauzi.

Selain di Tanjungpinang, program berbagi takjil ini juga dilaksanakan di Kota Batam dengan konsep “Ambil Secukupnya, Infak Seikhlasnya.”

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menjalankan ibadah puasa, serta meningkatkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *