KepriTanjungpinang

2027 Tanpa Jabatan Struktural, ASN Kepri Diingatkan Segera Lanjutkan Pendidikan

×

2027 Tanpa Jabatan Struktural, ASN Kepri Diingatkan Segera Lanjutkan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Ramli, melakukan kunjungan dan sosialisasi program pendidikan S2 dan S3 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7/2025)/f-indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Universitas Batam (UNIBA) melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Komitmen ini terungkap saat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIBA, Ramli, melakukan kunjungan dan sosialisasi program pendidikan S2 dan S3 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (22/7/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ramli memperkenalkan Program Magister dan Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) yang dirancang sebagai solusi pengembangan kapasitas ASN guna memenuhi syarat jabatan fungsional ke depan.

“Program ini menjadi wadah pengembangan keilmuan dan kompetensi ASN, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang semakin dinamis,” ujar Ramli.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualifikasi akademik sangat penting agar ASN mampu bersaing dan beradaptasi dengan perubahan birokrasi modern.

UNIBA, lanjutnya, siap mendukung melalui pendekatan kolaboratif, riset terapan, dan pembelajaran berbasis praktik.

“Kami berharap para ASN memanfaatkan program ini agar kariernya tidak terhenti karena keterbatasan kualifikasi pendidikan,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Sekdaprov Adi menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM menjadi fokus utama Pemprov Kepri dalam mendorong birokrasi yang profesional dan adaptif.

“Jabatan fungsional ke depan akan menjadi arus utama. Syarat minimalnya S2, bahkan S3 untuk jabatan ahli utama. Tanpa pendidikan lanjutan, karier ASN bisa mandek,” kata Adi.

Adi juga mengingatkan bahwa pada tahun 2027 tidak akan ada lagi alih jabatan struktural ke fungsional, seiring kebijakan baru yang tengah disiapkan. ASN yang mendekati usia pensiun diminta segera mempersiapkan diri.

“Jika sudah 59 tahun, ASN tak bisa lagi pindah jabatan. Maka dari sekarang harus fokus pengembangan diri,” tegasnya.

Ia berharap ASN Pemprov Kepri terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan kompetensi guna mendukung terwujudnya Kepulauan Riau sebagai ‘permata biru’ di gerbang utara Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKD dan KORPRI Kepri Yeny Trisia Isabell, para dosen UNIBA, Kasubag Umpeg dan TU Pemprov Kepri, serta ASN dari berbagai OPD.

Penulis : Indra

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *