Delta Kepri – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang kebijakan umum atas anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018, di ruang rapat paripurna, Dompak Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018) Siang.
Setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2019, oleh TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, maka diperoleh kesepakatan struktur APBD Provinsi Kepulauan Riau antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Total rencana struktur APBD TA. 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp421.278.974.291,63, dari jumlah APBD P TA. 2018 sebelumnya sebesar Rp3.238.285.196.700,37.
Sehingga jumlah APBD TA. 2019 menjadi Rp3.659.564.170.992. (**)