BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

20 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan TPPU PT Aiwood Smart Home Internasional

×

20 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan TPPU PT Aiwood Smart Home Internasional

Sebarkan artikel ini
Kasi Intelejen Kejari Bintan Syamsul Sahubauwa/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam kasus dugaan TPPU yang merugikan negara oleh perusahaan asing PT. Aiwood Smart Home Internasional, Selasa (23/07/2024).

Baca juga: BP Kawasan Bintan Duga PT. Aiwood Terindikasi Rugikan Negara

Kasi Intelejen Kejari Bintan Syamsul Sahubauwa mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP.

Baca Juga: BC Tanjungpinang Mengaku Belum Tahu Aktivitas PT. Aiwood Smart Home Internasional

“Untuk hasil audit BPKP belum ada keluar, namun sudah ada 20 orang saksi dan 1 ahli yang kita mintai keterangan,” kata Syamsul.

Sejauh ini, kata dia, Kejari Bintan masih melakukan Penyelidikan dalam kasus di PT. Aiwood Smart Home Internasional ini.

Baca Juga: Penutupan Gudang PT Aiwood Menunggu Perintah Pimpinan

“Saat ini kita masih dalam penyelidikan, nanti untu update terbaru kita sampaikan, dan juga jika nanti hasil auditnya sudah keluar kita sampaikan,” katanya.

Dirinya juga mengaku masih belum bisa memastikan apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh PT. Aiwood Smart Home Internasional.

“Belum bisa kita simpulkan. Namun jika nanti hasil BPKP keluar pasti kita sampaikan,” tutupnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *