BATAM, deltakepri.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua ton yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung meriah ini juga dirangkai dengan fun walk serta deklarasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), dan dihadiri ribuan warga serta jajaran Forkopimda dari Provinsi Kepri dan Kota Batam, termasuk pejabat tinggi Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dua ton sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh tim gabungan di perairan Kepulauan Riau pada 22 Mei 2025.
Ia menyebut pengungkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat penegak hukum, terutama jajaran Polda Kepri.
“Ini keberhasilan luar biasa. Dua ton sabu yang berhasil dimusnahkan berarti menyelamatkan jutaan generasi bangsa, khususnya masyarakat Kepri dan Kota Batam,” tegas Kamaluddin.
Kamaluddin juga menegaskan komitmen DPRD Kota Batam untuk terus mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan narkoba oleh Polri, BNN, serta instansi terkait.
Menurutnya, sinergi semua pihak merupakan kunci utama dalam menekan peredaran narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan, khususnya dalam lingkungan keluarga, dalam melawan penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba merusak masa depan. Kita semua, terutama generasi muda, harus dibentengi dari ancaman ini. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kamaluddin.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan penampilan para tersangka yang dihadirkan di hadapan publik sebagai bentuk transparansi dan edukasi bahaya narkoba bagi masyarakat luas.(Adv)