Tanjungpinang

2.000 Orang Mengajukan Pindah Memilih ke KPU Tanjungpinang

×

2.000 Orang Mengajukan Pindah Memilih ke KPU Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, 2.000 orang mengajukan pindah pilih pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Menurutnya, ribuan orang mengajukan pindah memilih membuktikan antusias masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu.

“Ini membuktikan antusiasme masyarakat kita sebenarnya besar untuk menjaga hak pilihnya,” kata Faizal, Rabu (16/1/2024).

Menurutnya selama ini masyarakat hanya enggan untuk mengurus proses pindah pilih dan melakukannya di ujung waktu.

Sehingga terhambat dalam proses kepengurusan berkas di instansi terkait lainnya.

“Sementara di KPU, kita hanya menerima proses pindah pilih dengan persyaratan yang lengkap,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebagian besar dari orang-orang yang mengurus pindah memilih merupakan mahasiswa dan pekerja berdomisili luar Tanjungpinang yang tengah berada di Kota Tanjungpinang.

“Jadi dari jumlah tersebut mahasiswa, pegawai instansi vertikal, itu sudah banyak yang mengurus,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk masyarakat yang ber KTP diluar Kepri, nanti hanya akan mendapat hal pilih untuk satu surat suara yakni Presiden dan wakil presiden.

Saat ini untuk kepengurusan pindah pilih telah ditutup oleh KPU. Namun untuk beberapa kategori masih bisa mengurus pindah memilih sampai batas terakhir 7 Februari mendatang.

Diantaranya kategori menjalankan tugas saat pemungutan suara, menjalani rawat inap dengan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan rutan atau lapas dan tertimpa bencana alam. (SYL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *