BINTAN, deltakepri.co.id – Kabupaten Bintan kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, S.E., Ak., M.Si., CA., CSFA., ACP kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat (23/5) di Auditorium Kantor BPK Kepri, Dompak.
“Alhamdulillah laporan kita diterima, opini WTP pun kita raih kembali. Terima kasih kami sampaikan kepada BPK Perwakilan Kepri. Apresiasi juga untuk semua jajaran OPD yang telah bekerja maksimal dalam penyelesaian laporan keuangan daerah,” ujar Roby usai acara.
Emmy Mutiarini menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyampaian LHP ini sesuai dengan mandat konstitusi dan undang-undang yang mengatur tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Di tingkat daerah, hasil pemeriksaan ini menjadi dasar bagi penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD.
Selain Bintan, beberapa kabupaten/kota lain di Kepri juga menerima opini serupa sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. (*)