Tanjungpinang

13 Ribu Warga Masih Kantongi KTP SIAK

×

13 Ribu Warga Masih Kantongi KTP SIAK

Sebarkan artikel ini
Warga mengurus KTP-el di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang

Delta Kepri – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang mencatat masih ada 13 ri bu masyarakat Ibu Kota Provinsi Kepri Tanjungpinang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, H Irianto kepada Tanjungpinang Pos, Rabu (28/2). Kata dia, dari 13 ribu yang belum melakukan perekaman adalah masyarakat masih mengantongi KTP SIAK. Masyarakat masih menganggap kalau KTP SIAK masih berlaku.

Ditambah lagi dengan masyarakat yang sudah masuk kategori wajib ber-KTP, namun belum melakukan perekaman KTP-el. Wajib KTP yang dimaksud, adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Sampai saat ini, sambung dia wajib KTP di Kota Tanjungpinang sebanyak 163.654 jiwa. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 75.257 wajib KTP yang sudah mengantongi KTP-el. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 150.654 jiwa.

”Yang baru kita cetak KTP-el ada sekitar 75.397 jiwa,” kata Irianto di ruang  kerjanya berada di lantai dua berada di Jalan Kijang Lama, Km 7 Tanjungpinang.

Belum bisa dicetak KTp-el, tegas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang ini, dikarenakan komputer milik petugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang tidak terkoneksi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pasalnya, tidak ada sinyal.

Tak ada sinyal sudah terjadi sudah sekitar dua hari. ”Sinyal yang menjadi kendala kita untuk tidak cetak KTP-el. Ada sinyal, kita langsung cetak KTP-el,” terangnya.

Ia sangat berharap kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el, bagi belum merekam KTP-el.  ”Masyarakat jangan berpikir kita tidak ada blanko KTP-el. Kita ini punya stok 11.000 blanko KTP-el,” sebut dia.(DK/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *