BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima mutasi 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (11/8/2025).
Proses serah terima dilakukan di Lapas Tanjungpinang dengan dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Registrasi (Kasubsi Registrasi), serta perwakilan Kejari Natuna.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari upaya redistribusi warga binaan untuk menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan pembinaan antar-lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.
“Para WBP ini akan diarahkan mengikuti program pembinaan, mulai dari pelatihan keterampilan, pendidikan kesetaraan, hingga pendampingan mental-spiritual,” ucapnya.
“Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mempersiapkan proses reintegrasi mereka ke masyarakat,” tambah Untung.
Sebagai prosedur, 11 WBP tersebut akan menjalani masa karantina singkat sebelum bergabung dengan penghuni lainnya.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang selama ini dikenal aktif menjalankan berbagai program pemberdayaan WBP seperti usaha kerajinan, pertanian, hingga pelatihan kerja berbasis industri.
Dengan pembinaan yang holistik, diharapkan para WBP dapat memanfaatkan masa hukuman secara produktif dan siap menjadi warga yang berdaya guna saat bebas nanti.
Penulis : Indra
Editor : Tahan