AdvertorialParlementer

Widiastadi Nugroho perjuangkan Laut Kepri dihadapan Pejabat Kemenhub

×

Widiastadi Nugroho perjuangkan Laut Kepri dihadapan Pejabat Kemenhub

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) kembali menganggarkan dana untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang saat ini sudah rusak dan terbengkalai pada tahun 2018.

“Terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dompak, saya akan menganggarkannya di tahun 2018. Tapi dengan catatan, kita kembalikan lagi ke Pemdanya terkait hibah tanah pelabuhan tersebut. Intinya, kami tetap akan melanjutkannya karena sudah terlanjur investasi,” kata Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub RI, Bay M Hasani dihadapan jajaran Komisi III DPRD Kepri, Dishub Kepri dalam Rakor yang diadakan di Gedung Karsa, Lantai 4, Kantor Kemenhub di Jakarta, Rabu 20/9/2017 belum lama ini.

Hasani juga menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Politisi PDIP yang juga sebagai Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho terkait pemanfaatan ruang laut Kepri terutama di wilayah Batam.

“Secepatnya kita akan lakukan rapat dengan pejabat terkait di kementrian termasuk dengan pak menteri,” tuturnya.

Selanjutnya, Kemenhub akan menggandeng Pemprov Kepri untuk membahas kewenangan pemanfaatan ruang laut khususnya di Batam secara detail.

“Kewenangan ini harus bisa dimanfaatkan secara adil baik untuk pusat dan daerah. jangan hanya pusat saja yang mendapatkan hasilnya tetapi Kepri sebagai pemilik wilayah hanya dapat sisanya atau sebaliknya,” janji Hasani.

Pembagian kewenangan secara adil akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tentunya akan naik.

“Pengelolaan ruang laut sejauh 12 mil ini sangat besar nilai ekonomisnya terutama di wilayah Batam dan itu akan sangat membantu penerimaan daerah,” kata Hasani.

Hasani menambahkan, bahwa pihaknya akan menambahkan angkutan laut perintis yang saat ini baru tiga kapal yang beroperasi di wilayah Kepri.

“Dengan penambahan saya harap mampu memangkas waktu berlayar masing-masing kapal yang saat ini mencapai 11 jam per kapal bisa dipangkas menjadi tujuh jam per kapal,” tutupnya.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroho sebelumnya menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kepulauan Riau khususnya tentang pengoptimalan penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan dalam Rakor tersebut.

Saat ini, kata Widiastadi, pemanfaatan ruang laut di Kepri masih simpang siur. Khususnya soal kewenangan pengelolaan pajak labuh jangkar.

Padahal, Pemprov Kepri seperti diatur dalam UU No. 23 Tahun 2015 pasal 27 memiliki kewenangan mengelola wilayah laut paling jauh 12 mil dari garis pantai untuk segala kegiatan kecuali migas.

“Memang dulu yang memegang kewenangan tersebut ada di tangan BP Batam. Tetapi per 1 April 2017 telah dilimpahkan kepada pemprov,” kata Politisi PDIP ini.

Tetapi dalam pelaksanaannya, masalah muncul ketika Perda Pajak dan Retribusi Kepri yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UU 23 2014 tersebut belum selesai dievaluasi pemerintah pusat, Dirjen Hubla mengeluarkan surat keputusan agar KSOP melaksanakan kewenangan tersebut.

Jika terlaksana, Pemprov Kepri rencananya tidak hanya membidik labuh jangkar saja. Lewat Badan Usaha Pelabuhan, Kepri juga akan melakukan banyak kegiatan di atas kapal yang berlabuh, seperti mendistribusikan air bersih, makanan dan lain sebagainya.

Selain masalah labuh jangkar, Widiastadi juga menyampaikan pembangunan beberapa infrastruktur pelabuhan di Kepri seperti Pelabuhan Dompak dan Tanjung Mocoh yang dibangun menggunakan anggaran APBN yang saat ini terhenti.

“Kami meminta kepada kementrian agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak yang saat ini kondisinya sudah rusak dan terbengkalai. Karena saat ini kami sudah meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan administrasi hibah tanahnya,” tandasnya.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan usulan mengenai pembangunan pelabuhan rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk pelabuhan rakyat, memang Kementerian Bappenas telah berkomitmen untuk membantu pembangunannya melalui DAK, tetapi Juknis (Petunjuk Teknis) pengalokasian DAK transportasi laut harus dari Kemenhub,” ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik.

Terkait dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dirjen Hubla Kemenhub, Ketua Komisi III Widiastadi sangat berharap agar cepat terlaksana.

“Kami sangat optimis kementerian akan mendukung usulan-usulan tersebut. Pokoknya kita akan konsen dan follow up terus usulan tadi karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Kepri kedepannya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi III Surya Makmur Nasution, Asep Nurdin, Suryani, Raja Bakhtiar dan Raja Astagena. Sementara dari Pemprov hadir Kapala Dinas Perhubungan Jamhur Ismail. (PK/DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *