Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Minta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Anak

×

Walikota Tanjungpinang Minta Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Kekerasan seksual pada anak Indonesia semakin merajalela, dan kini telah ditetapkan menjadi Kekerasan luar biasa oleh Pemerintah. Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH juga telah menyiapkan tindakan preventif terhadap kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Jumat, (13/05).

“Kami dalam program pemerintah pastinya menyiapkan tindakan preventif terhadap kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, dan Kita selalu memberi suatu bimbingan kepada anak-anak melalui orang tua, agar selalu mengawasi serta menjaga anaknya untuk tidak terjerumus dalam berbau hal yang negatif,”, ungkap Lis saat diwawancarai para awak media

Selain itu, Lis juga kembali memberi himbauan kepada orang tua dan anak. Sebagaimana hal tersebut bagian dari kewaspadaan dan sikap berhati-hati terhadap kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Dimana, saat ini kita tahu sedang hangat-hangatnya pemberitaan diseluruh media nasional.

“Saya berharap dalam adanya campur tangan pemerintah, kekerasan seksual kepada anak yang di bawah umur dapat diminimalisir, dan terutama selalu mengingatkan kepada seluruh orangtua yang memiliki anak dibawah umur, dan paling penting kita juga akan meminta penegak hukum untuk menindak tegas bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab,”, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengakui bahwa kekerasan yang terjadi terhadap anak dibawah umur Kota Tanjungpinang cukup tinggi.

“Di Tanjungpinang ini kami menangani 21 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dibawah umur, dan didalam angka 21 satu tersebut, ada dua anak yang dibawah umur yang ikut dalam kekerasan anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dengan adanya kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi di Tanjungpinang. Yani panggilan akrabnya, telah memberi bantuan baik dari sisi hukum maupun moralitas terhadap anak.

“Kami sudah memberi bantuan hukum dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual terhadap anak, semoga dengan bantuan tersebut akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan tersebut, dan kesembuhan psikologi terhadap korban,”, tutupnya.(Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *