DELTAKEPRI – Waduh diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di kota Tanjungpinang, seorang remaja berusia 14 tahun terpaksa diamankan pihak kepolisian Tanjungpinang, Selasa (10/11).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap bocah yang diamankan tim intel polres Tanjungpinang tersebut.
Sebagaimana diketahui remaja 14 tahun ini diamankan didaerah Batu 8 Atas, dari tangannya polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari sebuah bengkel diantaranya empat unit sepeda motor rakitan, mesin kompresor dan mesin timbang bengkel motor. (Red)