Parlementer

Tujuh Fraksi Berikan Pandum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2016

×

Tujuh Fraksi Berikan Pandum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2016

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016. Jalannya rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM, Wakil Ketua II Ahmad Dani, turut hadir 16 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Rapat paripurna terbuka diawali pembacaan do’a demi kelancaran rapat, paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum tujuh fraksi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Diawali Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh M. Syahrial menilai, capaian Pemko Tanjungpinang sudah melampaui target. Pelaksanaan APBD 2016 dapat dijadikan tolak ukur dan acuan untuk penyerapan anggaran tahun berikutnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Ashady Selayar menilai, pelaksanaan APBD 2016 masih perlu dievaluasi untuk perbaikan di masa yang akan datang, Pemko Tanjungpinang dianggap belum cermat menggunakan APBD 2016, karena kurang cakap dalam menganalisa penerimaan keuangan dari pusat serta Pemko Tanjungpinang harus menerapkan prinsip kehati-hatian, menerapkan prinsip skala prioritas dalam pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan masyarakat kelas bawah dan perbantuan terhadap nelayan-nelayan pesisir.

Selanjutnya juru bicara Fraksi Partai Hanura, Reni menyampaikan silpa yang cukup besar pada tahun 2016 mencerminkan bahwa masih kurang optimalnya Pemko Tanjungpinang dalam merealisasikan serapan anggaran. Memfokuskan pencermatan peningkatan pendidikan, baik peningkatan sarana dan prasarana maupun peningkatan kompetensi guru dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Fraksi Demokrat Plus yang mengapresiasi raihan WTP dari BPK juga memberikan catatan khusus terhadap realisasi pendapatan yang hanya mencapai 90,59 % dari target yang telah ditetapkan.

Pandum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh M. Arif, memberi catatan dan masukan bahwa realisasi kegiatan masih perlu dilakukan peningkatan sesuai dengan rencana waktu dan target capaian. Sedangkan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Maiyanti, bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 ini jika ditinjau dari aspek Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan memang berhasil mendapatkan predikat WTP, namun hal ini baru sebatas kewajaran administratif. Penyerapan anggaran yang baik dan berujung pada kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang. Adapun Fraksi Amanat Pembangunan mengapresiasi atas kerja keras dalam capaian opini BPK dengan predikat WTP atas penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2016. Akan tetapi jangan membuat lengah, namun memicu kita untuk bekerja lebih keras lagi sehingga predikat WTP tetap dapat dipertahankan. Demikian akhir penyampaian dari semua fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, hampir semua fraksi menyampaikan terjadinya Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2016 sebesar Rp. 18.053.315.081, 40. Realisasi dana untuk sektor pendidikan serta optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengatasi masalah pengangguran dan pengentasan kemiskinan, selanjutnya tentang perbaikan kinerja keuangan dalam pelaksanaan APBD dan peningkatan perekonomian daerah. Fraksi-fraksi juga menilai, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan wajar-wajar saja, berharap Pemko Tanjungpinang harus melihat lebih jauh lagi, bagaimana caranya memanfaatkan keuangan demi kesejahteraan masyarakat. (Myr/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *