HuKrimKarimunKepri

Tim WFQR berhasil gagalkan penyeludupan TKI Ilegal

×

Tim WFQR berhasil gagalkan penyeludupan TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Satgas Barelang-17 yang tergabung dalam tim charli bekerja sama dengan tim WFQR Lanal Tanjung Balai Karimun bergerak cepat setelah mendapat perintah dari Danlantamal IV untuk melaksanakan operasi menangkap kapal boat fiber pada posisi 01° 02′ 821″ U – 103° 26′ 117″ T yang mengangkut TKI Tenaga Kerja Indonesia illegal dari Malaysia. Sabtu, (13/05).

Menurut Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) R Eko Suyatno S.E M.M penangkapan boat fiber tanpa nama bermesin 40 PK dengan tekong berinisial A 44 tahun asal Teluk Uma Leho dan ABK yang berinisial B 33 tahun keduanya merupakan warga Kabupaten Karin berhasil diamankan oleh Tim WFQR 4.

“Tim gabungan yang diturunkan telah mencium pergerakan boat yang mengangkut TKI berkat laporan dari masyarakat, dan akhirnya berhasil mencegat boat fiber tanpa nama, saat diperiksa ditemukan 14 orang TKI berjejal tidur ditutupi terpal berwarna hijau untuk menghindar pantauan petugas,” ucap Danlantamal IV, Ribut Eko

Dari hasil pengakuan dan pemeriksaan sementara, ke 14 orang TKI tersebut berangkat dari Pontian Malaysia tujuan Tanjung Sebatak Leho.

Para TKI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti Teluk Umah Karimun, Cianjur, Sindang Jawa Barat, Palembang, Jambi dan Nusa Tenggara Barat.

“Upaya penyeludupan TKI yang bekerja di Malaysia kembali ke Indonesia secara sembunyi-sembunyi sudah diprediksi sebelumnya, bahwa biasanya menjelang masuknya bulan suci ramadhan banyak kegiatan-kegiatan illegal seperti ini dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab membawa TKI kembali masuk ke Indonesia, sindikat sepertinya tidak pernah kehabisan akal dan hal ini terkadang menuai petaka kecelakaan dilaut karena kelebihan penumpang ataupun penyebab lain akibat cuaca buruk hal ini sudah berulang kali terjadi diwilayah kepulauan Riau bahkan menelan puluhan koban,” tandasnya.

Selain itu, guna pemeriksaan lebih lanjut, pada pukul 03:25 WIB ke 14 orang TKI dan 1 tekong dan 1 ABK dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan Narkoba oleh tim Kesehatan Lanal Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil pemeriksaan, urine tekong yang berinisial A 44 tahun dan ABK yang berinisial B 33 tahun positif menggunakan Narkoba jenis shabu-shabu dan inex. Sedangkan ke 14 orang TKI lainya dinyatakan negatif.

Dari data TKI yang didapat, 1. Nama : Abdul Mahrudin 21 tahun asal Cianjur. 2.Apriayana laki-laki 20 tahun asal Cianjur Jabar, 3. Nandang Koswara dari Sindang Barang Cianjur,4. Jainudin Cianjur Jabar.5. Riswandi 19 tahun Sindang Barang Cianjur Jabar.6.Iwan (swara gagap) 32 tahun Cianjur Jabar.7.Juju Suriatman 31 tahun Cianjur Jabar.8. Agus Gunawan bin Haji Atom 47 tahun Cianjur Jabar.9. Anang 41 tahun Cianjur Jabar.10. Wawan Supiandi 30 tahun Palembang.11. Asriyadi 44 tahun Jambi,12. Ruhin 44 tahun Lombok Timur NTB,13. Mustakim 32 tahun Lombok Timur NTB,14. Sunarti 32 tahun Palembang Sumsel.

Saat ini ke 14 orang TKI, 1 Tekong dan 1 ABK masih diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun guna proses hukum lebih lanjut. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *