Tanjungpinang

Terima Siswa pindahan, Pemko Tanjungpinang miliki kriteria khusus

×

Terima Siswa pindahan, Pemko Tanjungpinang miliki kriteria khusus

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pemerintah Kota Tanjungpinang memiliki kriteria khusus dalam menerima siswa pindahan dari daerah lain, yaitu nilai rata-rata minimal 8,0.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Husnari mengatakan, jika itu sudah terpenuhi, maka selanjutnya memilih sekolah sesuai domisili dan kemampuan daya tampung sekolah yang dituju.

“Dua hal ini menjadi hal yang harus dipersiapkan orangtua siswa sebelum mengurus surat pindah. Kalau nilai siswa pindahan sudah disepakati minimal 8. Ini memberikan peluang untuk siswa lokal lebih besar,” ujar Husnari, melalui sambungan telepon, Jumat (30/6).

Ia juga mengatakan, terkait sekolah tujuan itu tidak kalah penting, sebab jika tidak ada maka surat pindah dari sekolah asal akan sulit diberikan.

“Sekolah asal nantinya akan menyediakan blangko surat permohonan keluar dari sekolah. Dalam blangko itu harus ditulis nama sekolah beserta alamat lengkap sekolah yang akan dituju. Jadi ini syarat pertama yang harus diselesaikan orang tua bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, katanya, memastikan kurikulum asal sekolah dan yang akan dituju sama. Kini ada dua kurikulum yang diterapkan di Indonesia, yaitu Kurikulum 2013 (K-13) dan KTSP 2006.

Lanjutnya, diusahakan siswa pindahan itu mencari sekolah dengan kurikulum yang sama. Karena, kurikulum itu akan diterapkan sampai siswa lulus di jenjang pendidikan tersebut.

“Ada perbedaan antara kurikulum K-13 dan KTSP 2006. Mulai dari format rapot dan susunan metode proses belajarnya. Ini juga bagian penting yang harus dipastikan para orang tua siswa,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika ini sudah diselesaikan, maka berikutnya meminta surat pindah dari sekolah asal serta menembuskan ke Dinas Pendidikan di daerah tersebut. Kemudian meminta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Ini merupakan nomor registrasi yang bakalan dipakai siswa dari kelas 1 SD sampai kelas 12 atau kelas 3 SMA sederajat.

“Biasanya ini pihak sekolah sudah ada formatnya. Jadi terpenting itu, hanya memastikan adanya sekolah tujuan,” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *