HuKrimKepriLinggaTanjungpinang

Sidang Putusan Terdakwa Zifrizal Ditunda

×

Sidang Putusan Terdakwa Zifrizal Ditunda

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Kepulauan Riau menunda sidang putusan terhadap terdakwa Zifrizal, Senin (26/11) pagi.

Ketua Majelis Hakim Santonius Tambunan SH MH dipersidangan, mengatakan bahwa pihaknya didampingi hakim anggota sepakat menunda jadwal sidang pembacaan putusan tersebut lantaran belum selesai.

“Hari ini sidang putusan. Tapi karena berkas putusan belum dimusyawarahkan, jadi sidang ditunda,” ujar Santonius.

Sebelum berlanjut kepenutup, Santonius, memberikan kesempatan kepada JPU Primayuda, maupun terdakwa Zifrizal, serta Mukhlis selaku penasehat hukum untuk berbicara.

“Apakah ada yang mau disampaikan? Kalau tidak ada, sidang akan kita tutup dan ditunda hingga Jumat,” kata Santonius.

Sebagaimana diketahui, ketua Pokja lelang III Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lingga itu didakwa Jaksa Penuntut lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat trasnportasi laut Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga tahun anggaran 2017.

Sementara, dalam surat dakwaan serta tuntutan JPU, kerugian keuangan negara Rp 125 juta, disebutkan di dalamnya, yang keuntungan tersebut diduga dinikmati oleh Hernety, selaku direktur CV Mekar Cahaya yang berstatus DPO. (Sim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *