Tanjungpinang

Sekda Minta OPD Cepat Lelang Proyek

×

Sekda Minta OPD Cepat Lelang Proyek

Sebarkan artikel ini
Sekdako Riono berdiskusi dengan warga di salah satu acara di Tepilaut, baru-baru ini. f-ist/humas pemko tanjungpinang

Delta Kepri –Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tanjungpinang, Surjadi tidak mengetahui proyek apa saja di lingkup Pemko akan dilelang.

Menurutnya, yang mengajukan kegiatan tersebut ada di masing-masing OPD, meskipun Bapelitbang merupakan badan perencanaan pembangunan daerah. Sesuai APBD 2018 Pemko Tanjungpinang, memiliki belanja langsung 450,969 miliar dan belanja tidak langsung 382.303 dari total APBD 2018 833,272 miliar.

”Yang penting kegiatan yang diajukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,” singkat Surjadi, kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono meminta para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melelang kegiatan yang sudah direncanakan. Ia juga sudah memberikan instruksi kepada para OPD agar tidak menunda-nunda lelang barang/jasa dan proyek fisik. ”Sudah boleh lelang. Mudah-mudahan di bulan Februari ini sudah ada kegiatan OPD bisa dijalankan,” kata Riono, Rabu (31/1).

Sambung dia, sampai saat ini, ia belum menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kota Tanjungpinang, OPD mana saja telah melakukan lelang kegiatannya.

Targetnya, kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri ini, kegiatan yang sudah dilelang oleh OPD bisa dilaksanakan antara Maret dan April 2018. ”Lebih cepat, lebih bagus,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Tanjungpinang, Hendri mengatakan, masing-masing OPD sedang menyiapkan dokumen kegiatan yang akan dilelang nanti. Bisa jadi dokumen lelang yang diajukan para OPD, kegiatan fisik maupun nonfisik.

”Mudah-mudahan, awal bulan Februari ini sudah pada masuk dokumen lelang dari masing-masing OPD,” kata Hendri.

Lama proses lelang, kata Hendri, tergantung kegiatan yang dilakukan oleh OPD. Kalau kegiatan fisik memakan waktu sekitar 21 hari. Sedangkan kegiatan nonfisik, salah satunya pengadaan barang sekitar 3 minggu.(DK/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *