HuKrim

Remaja Ini Nekat Maling 20 Ekor Burung Curian

×

Remaja Ini Nekat Maling 20 Ekor Burung Curian

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Jajaran tim gabungan buser polres Tanjungpinang amankan seorang remaja diduga sebagai pelaku pencurian burung berkicau sebanyak 20 ekor.

Kanit Buser Polres Tanjungpinang Aiptu Fredy Simanjuntak mengatakan, pelaku bernama IS (19) yang ditangkap di kosan Jalan Kijang Lama, Minggu (6/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

” Dari tangan pelaku polisi mengamankan 20 ekor burung dan kandanganya,”terangnya.

Selain Is polisi juga kini sedang memburu pelaku lainya yang kini masih buron. ” Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik burung saat hujan turun,”terangnya.

Akibat perbuatnya pelaku diancam dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman 3 tahun penjara. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *