Parlementer

REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ WALIKOTA TAHUN 2016

×

REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ WALIKOTA TAHUN 2016

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2016, Rapat dipimpin langsung oleh Suparno selaku Ketua DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, SH. Turut hadir para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang serta para insan pers baik media cetak maupun media elektronik.

Pada kesempatan pertama dilaksanakan Laporan Pansus DPRD oleh Ir. Boorman Sirait, MM, yang menyampaikan Keputusan DPRD Kota Tanjungpinang No.10 Tahun 2017 Tentang Rekomendasi DPRD Kota Tanjungpinang Terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016 , yang secara normatif bertitik tolak dari RPJMD Tahun 2013-2018 dengan Visi Kota Tanjungpinang “Tanjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta melayani”.

Berdasarkan laporan Pansus tersebut, Ir.Boorman Sirait, MM menyampaikan sebagai berikut:

“Terdapat beberapa rekomendasi DPRD, antara lain:

Dalam hal kebijakan Pemerintah Daerah, perlu merealisasikan penciptaan lapangan kerja termasuk kebijakan pengembangan keterampilan berwirausaha bagi masyarakat, merealisasikan destinasi wisata melalui penguatan budaya lokal, penyelesaian masalah tapal batas wilayah antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pemerintah Kabupaten Bintan, serta meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia untuk memacu target capaian kinerja.

Dalam hal kebijakan pengeloaan keuangan, belum profesional dalam mengelola aset daerah yang dilihat dari capaian kinerja sebesar 26,3% dari sertifikasi tanah seluas 124 ha dari 474 ha serta belum mencapai target dalam penyelesaian sengketa tanah, terbatasnya kondisi fiskal yang prioritas pembanguan seharusnya bermanfaat secara langsung kepada masyarakat, dan lebih mengoptimalkan hubungan koordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi agar dapat mengupayakan kebijakan dana transfer yang berpihak kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam hal penyelenggaraan tugas pembantuan, perlunya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar pelaksanaan kebijakan tugas pembantuan dapat memprioritaskan progam pembangunan kota yang telah dicanangkan, peningkatan kucuran dana tugas pembantuan sehingga dapat mengurangi beban fiskal daerah dalam pembiayaan pembangunan kota.

Dalam hal penyelenggaraan tugas umum, perlu lebih komitmen untuk memperbesar alokasi belanja langsung dalam peningkatan tugas pemerintahan yang mencakup urusan wajib dan pilihan, dan setiap OPD ditekankan untuk mampu menyerap anggaran yang maksimal tanpa mengabaikan skema perencanaan program yang telah disusun termasuk kemampuan antisipatif terhadap kondisi fundamental ekonomi yang dinamis.

Dalam hal penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan, harus mematok realisasikan kinerja di bidang pendidikan, kesehatan, perencanaan dan pembangunan, pertanahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, tenaga kerja, kebudayaan, pemuda dan olahraga. dan memberikan apresiasi untuk urusan perpustakaan, komunikasi dan informatika, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral. Sedangkan untuk bidang pariwisata, kelautan dan perikanan serta industri, DPRD memberikan rekomendasi perlunya kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh bidang tersebut, agar dapat menghasilkan jumlah wisatawan yang meningkat, pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan serta peningkatan sumber daya manusia yang memproduksi hasil industri dalam daerah”.

Selanjutnya, acara diakhiri dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2016 oleh Suparno selaku Ketua DPRD Kota Tanjungpinang kepada Lis Darmasnyah, SH selaku Walikota Tanjungpinang. (Hms/dh75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *