Gallery

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Tentang Pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2015

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Tentang Pembahasan LKPJ Walikota Tahun 2015

Sebarkan artikel ini
IMG_20160429_222651
2016-04-30_00.25.09
2016-04-30_00.27.01
2016-04-30_00.23.54
2016-04-30_00.23.54
2016-04-30_00.27.42
2016-04-30_00.27.01
2016-04-30_00.28.36

Delta Kepri – Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Tanjungpinang Tahun 2015. Jumat,(29/04/2016).

 

Ahmad Dhani menyampaikan hasil rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Tanjungpinang.

 

“Laporan disusun bersama-sama melalui pansus dan SKPD kota Tanjungpinang untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang yang transparan akuntabel, dan untuk mendongkrak rencana pembangunan jangka panjang serta jangka pendek ketua pansus, hal ini sebagaimana yang dimaksud pada pasal 69 UU, dan ini merupakan tugas DPRD yang cukup penting tentang PP tahun 2008, yang mana, DPRD wajib meminta laporan pertanggung jawaban dari kepala daerah,”, jelas Ahmad Dhani sekitar pukul 19.00 WIB dini hari tadi.

 

Ketua pansus LKPJ yang disampaikan langsung oleh ketua pansus LKPJ Ahmad Dhani. Mengungkapkan, data-data yang akan disajikan disimpulkan tidak ada data pembanding dengan data pada tahun yang lain.

 

“Tidak ada data-data pendukung, misalnya saja, data kemiskinan Pemerintah daerah yang telah optimis sampai 95 persen, kini tidak sesuai dengan capaian data baru sampai 62 persen PAD asli daerah yang berhasil dicapai, hasilnya Pemerintah daerah masih jauh dari memadai, seperti halnya dari parkir dan pelabuhan masih banyak keluhan dan masukan masyarakat tentang kegiatan yang belum terbayarkan oleh pemerintah daerah, hal tersebut diakibatkan dari masalah defisit anggaran, dan hal itu tidak pernah diberitahukan kepada DPRD, atas temuan tersebut, pansus meminta Pemko mengkoreksi setiap kebijakan-kebijakan tersebut,”, terangnya.

 

Selain itu, Komisi juga harus mengadakan rapat bersama SKPD. Sebab hal tersebut akan menjadi tujuan mitra kerja. Dan nantinya mampu menuai kesepakatan dalam menghindari kebocoran PAD.

 

“Komisi harus mengadakan rapat bersama SKPD, yang mana nantinya, mampu menjadi mitra kerja, dan menuai kesepakatan, kemudian, Pemerintah harus mendukung hal itu, agar kedepannya dapat menghindari kebocoran PAD itu lagi,”, tutup Ahmad Dhani. (Oppy)

[supsystic-gallery id=1 position=center]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *