Bintan

Presiden Jokowi jadikan Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus

×

Presiden Jokowi jadikan Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Rabu lalu (11/10), Kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, resmi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan nilai investasi sebesar Rp36,3 Triliun.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan keberadaan KEK di Galang Batang diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sektor industri, sektor tenaga kerja dan sektor pariwisata di Kabupaten Bintan.

“KEK di Galang Batang, Kec Gunung Kijang sudah ditandatangani Presiden. Saya yakin, pertumbuhan Sektor Ekonomi, Industri, Tenaga Kerja bahkan Sektor Pariwisata akan bergerak naik sendirinya,” kata Apri di ruang kerjanya.

Menurut Apri, keberadaan KEK juga menawarkan sejumlah kemudahan bagi investor mulai dari insentif fiskal, jaminan investasi, kepastian hukum, pelayanan satu atap, hingga pembangunan infrastruktur.

“Akan ada kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus, namun harus sesuai regulasi dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Daerah,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra. Ia mengatakan KEK Galang Batang akan dibangun di kawasan seluas 2.590 Ha dengan nilai investasi berkisar Rp 36,3 Triliun untuk masa enam tahun.

“Alhamdulillah, PP No 42 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Galang Batang, Kec Gunung Kijang sudah ditandatangani. Kalau tidak ada hambatan, rencananya Presiden juga akan meresmikan,” ujarnya saat dihubungi, Jum’at pagi (13/10). (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *