AdvertorialKepriNatuna

Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Presiden RI Kepada Rakyat Indonesia, Termasuk Warga Natuna

×

Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Presiden RI Kepada Rakyat Indonesia, Termasuk Warga Natuna

Sebarkan artikel ini

Deltakepri-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma didampingi beberapa Angota FKPD dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah mengikuti Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia yang digelar oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, dari Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Senin, 09 November 2020 Siang.

Joko Widodo mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memangkas birokrasi yang menyulitkan warga mendapatkan hak sertifikat tanah sejak beberapa tahun terakhir.

Pada Tahun 2015 lalu, pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah kepada warga. Saat itu, Jokowi mulai memerintahkan agar birokrasi disederhanakan dan dilakukan secara efektif, supaya warga lebih mudah mendapatkan sertifikat tanah milik mereka.

Kemudian jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN meningkat hingga dua kali lipat menjadi 1,1 juta pada 2016. Tahun ini sebetulnya pemerintah pusat menargetkan 10 juta sertifikat, tetapi karena adanya pandemi Covid-19, kemungkinan ada hambatan dilapangan maupun pelaksanaan teknis administrasi, jadi diturunkan dari 10 juta jadi 7 juta.

Jokowi juga menargetkan pada tahun 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat, termasuk tempat ibadah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan. A. Djalil menyampaikan kementrian ATR/BPN telah menerbitkan 6,5 juta sertifikat tanah sepanjang tahun 2020 ini.

Jumlah ini berbeda tipis dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, dimana awalnya target penerbitan sertifikat tanah di tahun ini mencapai 7,37 juta sertifikat, namun realisasinya agak terhambat karena adanya pandemi Covid-19.

Sofyan mengatakan pemberian sertifikat di tengah pandemi Covid-19 membantu masyarakat agar dapat digunakan sebagai jaminan bagi mengakses pinjaman untuk permodalan.

Ditambahkan pula bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN telah bertransformasi ke dalam sektor digital untuk penerbitan sertifikat tanah. Hal ini membuat penerbitan sertifikat tanah dapat dilakukan lebih cepat.

Terdapat empat layanan digital yang telah dioperasikan oleh Kementerian ATR/BPN, antara lain adalah Hak Tanggungan, Layanan Informasi, Zona Nilai Tanah, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dan Informasi Bidang. Melalui empat layanan elektronik ini telah mengurangi antrian hampir 40% di kantor-kantor pertanahan.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat tanah kepada satu juta warga di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang dilakukan secara virtual dari Istana Negara secara simbolis dengan menghadirkan perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut, diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan Seluruh Indonesia dan masyarakat penerima sertifikat tanah. (DK/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *