Kepri

Pemko Tanjungpinang Janji Pengurusan Dokumen Kependudukan Yang Cepat

×

Pemko Tanjungpinang Janji Pengurusan Dokumen Kependudukan Yang Cepat

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjanjikan kepada warga Tanjungpinang pengurusan dokumen kependudukan yang cepat dan paling lambat tiga hari hari kerja, Kamis (3/12).

” saya sudah instruksikan kepada kepala Disdukcapil kota Tanjungpinang agar mempermudah semua urusan dokumentasi kependudukan untuk warga,” terangnya.

Menurut Lis, sudah waktunya kota Tanjungpinang berbenah kearah yang lebih baik lagi, dimana melayani, memperhatikan warganya dengan cara memiliki kartu dokumen kependudukan baik KTP, KK, dan lainya.

” Dokumen bisa diproses cepat asal lengkap dan tidak ada ganguan jaringan atau mati lampu,”ungkapnya.

Untuk itu, Lis meghimbau warga Tanjungpinang agar dapat sadar betul memiliki kartu identitas diri agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pemerintah, pihak berwajib atau warga masyarakat dapat memberikan pertolongan / memberi tahukan keluargnya.

Bukan hanya itu, kepemilikan katu KTP, KK, juga dapat membantu pemerintah / KPU untuk mendata jumlah warga di kota Tanjungpinang yang maish hidup/mati.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *