Delta Kepri – Sebanyak 839 RT dan RW se-Tanjungpinang menerima uang insentif triwulan III tahun 2016 dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Penerimaan insentif ini sendiri dilakukan di Aula Bulang Linggi Kantor Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Tanjungpinang, kamis(13/10) Pagi.
Pembagian ini, dengan rincian 4 Kecamatan yang ada se-Tanjungpinang. Yakni, Kecamatan Tanjungpinang Barat 246 RT dan RW, Kecamatan Bukit Bestari 218 RT dan RW, Kecamatan Tanjungpinang 107 RT dan RW, serta Kecamatan Tanjungpinang Timur 268 RT dan RW yang mendapat insentif dari Pemko Tanjungpinang
Masing-masing RT/RW menerima insentif sebesar Rp. 1.057.500. Penyerahan tersebut langsung secara simbolis dilakukan Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Dalam penyampaiannya, Lis mengatakan perangkat RT dan RW merupakan aparatur yang paling bawah ditingkatan pemerintahan, tetapi peran RT dan RW sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan.
“Peran RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk turut berperan aktif di pemerintahan,” kata Lis.
Kemudian ditegaskan Lis, Ketua RT dan RW sebagai penyelenggara pemerintah, harus memiliki program yang bagus, seperti, sistem iuran dan keamanan.
“Jadi saya harap RT RW lebih maju, dengan sistem pengelolaan. Walaupun tidak masuk dalam struktur kepegawaian di pemerintahan,” kata Lis. (Ari)