KepriPolitik

Kontrak Anggota Satpol PP, Akan Diakhiri

×

Kontrak Anggota Satpol PP, Akan Diakhiri

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI – Mirisnya nasib para anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi Kepri baik ditingkat kabupaten kota akan diputus pada akhir tahun 2015 ini.

Hal tersebut dikatakan oleh PLT Gubernur Kepri Agung kepada sejumlah awak media. menurutnya, untuk Satpol PP akan dipindahkan kepada satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) PNS.

” Anggota Satpol PP adalah para penegak peraturan daerah (Perda), karena itu, mereka harus berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak bisa hanya hadir sebagai tenaga kontrak,” terangnya.

Sementara bagi anggota honor / PTT akan dilihat massa kontraknya diminta untuk melamar menjadi PNS pada tahun 2016 mendatang. ” yang masih dikontrak tenaga honor akan dipindahkan ke Linmas,”, Jelas Agung.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *