GalleryKepri

Komisi III DPRD Kepri Tinjau Lokasi Limbah di Batam

×

Komisi III DPRD Kepri Tinjau Lokasi Limbah di Batam

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kepri saat menuju lokasi penyimpanan limbah plastik.

KETUA dan anggota Komisi III DPRD Kepri meninjau lokasi penyimpanan limbah plastik di Batuampar Batam yang diduga bercampu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (18/6).

Hadir saat itu Ketua Komisi III DPRD Kepri Widyastadi Nugroho, Surya Makmur Nasution, Saproni, Suryani, Joko Nugroho dan Irwansyah.

Langkah ini sebagai dukungan dari Komisi III DPRD Kepri atas upaya Bea Cukai Batam untuk menuntaskan impor limbah plastik yang diduga terindikasi B3 tersebut.

Pencegahan yang dilakukan BC terhadap impor limbah plastik sebanyak 65 konteiner diharapkan segera dipublikasi hasil uji laboratoriumnya, apakah bercampur limbah B3 atau tidak.

Jika benar limbah plastik tersebut teridentifikasi bercampur limbah B3, segera untuk di re ekspor.

Demikian pandangan Komisi III DPRD Kepri yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III Surya Makmur Nasution setelah melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Batu Ampar bersama Bea dan Cukai Batam yang didampingi perusahaan importir limbah plastik.

Komisi III DPRD Kepri juga melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri Kepala BC Batam Susila Brata beserta jajaran stafnya, Dinas Badan Lingkungan Hidup Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Batam.

Ketua Komisi III DPRD Kepri Widyastadi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan impor limbah plastik yg diduga bercampur B3 kepada Gubernur Kepri melalui Ketua DPRD Kepri.***

Narasi dan Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *