AdvertorialGalleryKepriNatuna

Kegiatan TIK dan PPID resmi dibuka Sekda Natuna

×

Kegiatan TIK dan PPID resmi dibuka Sekda Natuna

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan Siswandi secara resmi membuka kegiatan pengenalan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), dan Pemantapan Peran Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, pada hari Kamis, (09/08/2018) siang tersebut di hadiri oleh beberapa Pimpinan OPD, Camat, Kabag, dan Kabid.

Kepala-Balai-Besar-Pengembangan-SDM-Penelitian-Kominfo-Drs.-Irbar-Samekto-M.Si-Sekda-Natuna-Wan-Siswandi-Sos.-M.Si-saat-menyanyikan-lagu-Indonesia-Raya

Melalui kata sambutannya, Sekda Natuna, Wan Siswandi, mengatakan saat ini telah di bangun jaringan Palapa Ring di wilayah Natuna, Anambas, dan Singkawang.

Dengan harapan, jaringan internet, dapat mendukung pemanfaatan teknologi informasi yang lebih optimal, bagi membuka tabir isolasi informasi di wilayah perbatasan.

Namun yang terjadi saat ini, media massa cenderung sering dijadikan media untuk koreksi dan penyebaran opini yang bersifat kurang sehat, terkait pembangunan, figur pemimpin serta dinamika kejadian terkini baik skala nasional maupun internasional.

Menurut Siswandi, kemajuan teknologi informasi hendaknya dapat di manfaatkan secara sehat, melalui penyampaian koreksi yang bersifat membangun serta upaya memperkaya khazanah pribadi, melalui wawasan maupun informasi yang bermanfaat.

Dalam pelaksanaan pembangunan daerah, hendaknya pejabat negara dapat berperan secara proporsional, menjadi suara terhadap pelaksanaan dan progres pembangunan serta turut melibatkan masyarakat, dalam ruang publik yang bersifat resmi, untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Suasana-saat-berlangsungnya-kegiatan-pengenalan-Teknologi-Informasi-Komunikasi-TIK-dan-Pemantapan-Peran-Pejabat-Pengelola-Informasi-Dokumentasi-PPID

Oleh karenanya, lanjut Siswandi, melalui peran PPID yang berada di setiap OPD, seluruh pejabat yang mendapatkan peran tersebut, dapat menjalankan fungsinya secara ideal, dalam menyampaikan, menyajikan informasi publik secara berimbang, sehat dan santun sebagai upaya membangun citra Pemerintah Daerah, serta dalam upaya merealisasikan amanah rakyat yang diemban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Pengembangan SDM Penelitian Kominfo, Irbar Samekto menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta menjadi bagian penting bagi ketahanan nasional.

Kepala-Balai-Besar-Pengembangan-SDM-Penelitian-Kominfo-Drs.-Irbar-Samekto-M.Si-dan-narasumber-menyampaikan-sambutan

Menurut Irbar, memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Sedangkan keterbukaan informasi publik, merupakan salah satu ciri penting dalam mewujudkan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Oleh karena itu, seluruh PPID harus benar-benar memahami pentingnya tugas sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan. (KP/Jasipah/Anizar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *