Opini

Kasus Jaspel, Mantan Dirut RS Dabo Singkep Masih Jadi Perhatian Hukum?

×

Kasus Jaspel, Mantan Dirut RS Dabo Singkep Masih Jadi Perhatian Hukum?

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Meski aparat penegak hukum tengah gencar melakukan penangkapan terhadap para koruptor, tapi tindak korupsi justru semakin tumbuh subur di berbagai instansi pemerintah.

Pengecualian itu terlihat jelas pada kasus anggaran Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang kini jarang lagi terdengar di media massa.

Dengan nominal jumlah miliaran rupiah, hak ratusan karyawan atas Jaspel Kesehatan di RS Dabo Singkep sempat jadi sorotan. Tak terhitung banyaknya waktu dan hari yang tersita untuk menyelesaikan permasalahan tersebut hingga Inspektorat Kabupaten Lingga pun turun tangan untuk mengaudit keuangan BLUD RS Dabo Singkep tahun anggaran 2018.

Mencuat diawal tahun 2019, publik mulai bertanya-tanya kisah dari perkara yang sudah masuk keranah hukum akibat laporan yang diterima dari seluruh karyawan atas tindakan dugaan adanya indikasi penggelapan dana jaspel oleh dirut RSUD Dabo Singkep, kala itu masih dijabat dr Asri Wijaya.

Bukan rahasia umum lagi apabila kasus korupsi bukanlah tindak perorangan, melainkan kejahatan tersistem yang berjejaring luas ke berbagai oknum diinstansi lainnya.

Memang para pelaku korupsi sebagian mungkin diketahui ada yang ditangkap sendirian, namun di balik itu, publik beramsumsi ada sistem yang mendukung dan mengamankan aksi mereka. Orang-orang yang dibacking sistem ini amat “sakti” hingga selalu luput dari jerat hukum.

Kalaupun ada yang terpeleset dan ditangkap, tidak jarang pengembangan kasusnya mandek dan jalan di tempat. Nah publik di Lingga berharap hal itu tidak terjadi pada kasus jaspel.

Seiring waktu berjalan, asumsi publik tampaknya mulai mengarah kepada apa yang telah penulis sampaikan, orang “sakti” seperti halnya mantan dirut RSUD Dabo Singkep, yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga masih bebas melenggang tanpa kuatir perkara ini akan berlanjut.

Hal ini yang seharusnya menjadi perhatian lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, dan kejaksaan. Publik berharap para kepada penegak hukum tetap memberikan kepercayaan dan secepatnya menuntaskan kasus-kasus hukum yang masih tertunda, termasuk laporan karyawan RSUD Dabo Singkep terkait dana jaspel tahun anggaran 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *