HuKrimNusantaraPolitik

Jaksa Agung Dinilai Membangkang Perintah Jokowi

×

Jaksa Agung Dinilai Membangkang Perintah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Foto: Antara
Foto: Antara

Delta Kepri – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan memulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai langkah yang diambil oleh Prasetyo terkait dugaan pencatutan nama itu dinilai sebagai pembangkangan atas intruksi Presiden Jokowi.

“Gak nurut presiden nih kejaksaan. (Jaksa Agung HM. Prasetyo) patut dicitrakan politis, mau jadi hero,” kata Hendri saat berbincang dengan Okezone, Kamis (3/12/2015).

Menurut dia, pucuk pimpinan Korps Adhyaksa itu seharusnya mengikuti perintah Presiden Jokowi yang meminta semua pihak menghormati proses di MKD. Sehingga, lanjutnya, MKD bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap rekaman yang dilaporkan Sudirman.“Harusnya ikut perintah presiden saja,” tukasnya.(net/okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *