KepriTanjungpinang

Furqon resmi gantikan Sulbi sebagai Anggota Panwaslu Tanjungpinang

×

Furqon resmi gantikan Sulbi sebagai Anggota Panwaslu Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Muhammad Sjahri Papene resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kota Tanjungpinang, Mas Furqon menggantikan Daeng Sulbi mundur beberapa minggu yang lalu.

Muhammad Sjahri Papene mengatakan, pelantikan ini dipercepat dalam rangka memperlancar jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lama lagi akan digelar di Kota Tanjungpinang.

“Kita akan fokus supaya pelaksanaanya itu berjalan sebagaimana mestinya dan ini salah satu upanya kami Bawaslu Kepri, teman-teman pun sudah tau untuk mengusahakan semaksimal mungkin agar bisa lengkap, makanya PAW ini kita laksanakan hari ini,” ucapnya usai melantik Mas Furqon, Senin (5/2) malam di Hotel Aston Tanjungpinang.

”Jadi tahapan sedang berlangsung untuk tanggal 12 februari 2018 sudah penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang, terus untuk pemilu 2019 juga saat ini sudah mulai untuk Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu nanti.

Muhammad berharap dengan lengkap sudah anggota panwaslu Kota Tanjungpinang dalam mengawasi Pilkada di Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, mengenai proses penetapan PAW Anggota Panwaslu, sudah diatur dalam undang – undang Undang-Undang (UU) No.15/2011. Tanpa harus melalukan Fit and Proper tes kembali.

”Setelah Kajian yang dilakukan oleh Bawaslu RI itu diserahkan kepada Bawaslu Provinsi, itu proses pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) sekaligus Sumpah PAW. Karena menurut UU PAW sesuai mekanisme, apabila yang tiga ada salah satu mengundurkan diri adalah nomor berikut ini nomor empat, Kan kemarin enam orang, termasuk Daeng Sulbi yang mengundurkan diri berarti yang nomor empat,” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *