KepriNatuna

Fraksi DPRD Setujui Pengajuan Perubahan Struktur OPD Kabupaten Natuna.

×

Fraksi DPRD Setujui Pengajuan Perubahan Struktur OPD Kabupaten Natuna.

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghadiri acara Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Batu Hitam, Ranai, Rabu (26/12) pagi.

Adapun acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Yusripandi serta dihadiri seluruh Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Anggota FKPD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, pimpinan pengurus partai politik dan tokoh masyarakat.

Dari hasil pembahasan yang mendalam dan menyeluruh terhadap pengajuan Perda tersebut, akhirnya seluruh fraksi, diantaranya dari fraksi Demokrat, Golkar, PAN, PPP, PMR, dan Gernas menyetujui pengajuan tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah tersebut selanjutnya akan dirincikan tugas pokok dan fungsinya lebih lanjut melalui Peraturan Bupati sesuai Surat Nomor 180/XI/HK-SETDA/55/2018, perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan tersebut dilatar belakangi karena adanya Permintaan Pemisahan beberapa Badan, Penambahan Nama dan Perubahan Struktur Organisasi, diantaranya :

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ada pemisahan dari Bidang Pendapatan untuk dijadikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah

Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Badan Pengelola Perbatasan menambah nama menjadi Badan Pengelola Perbatasan Daerah

Perubahan Nama Struktur Organisasi RSUD tentang Direktur RSUD dengan Jabatan Fungsional. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *