BintanKepri

Dukung Investasi, Pemkab Bintan Bakal Surati Kemenhut Terkait Perizinan PT. MIPI

×

Dukung Investasi, Pemkab Bintan Bakal Surati Kemenhut Terkait Perizinan PT. MIPI

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri -Terkait perizinan lahan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) yang dibangun di Galang Batang tidak sesuai dengan rencana Tata Ruang Wilayah RT/RW Bintan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam hal akan menyurati Kementrian Kehutanan dan Kementerian Agraria Republik Indonesia.

“Pada perinsipnya kami Pemerintah Bintan sangat mendukung adanya investasi. Tetapi Investasi yang taat aturan,” ungkap Bupati Bintan, Apri Sujadi, di Kantor Bupati Bintan, Senin(27/1) siang.

Apri pun membenarkan apa yang menjadi kendala pada saat ini merupakan tata ruang bangunan PT MIPI yang sudah diterbitkan Perdanya.

“Dimana Investasi ini tidak boleh lari. Karena dengan adanya investasi yang berdampak banyak serapan tenaga kerja yang nanti akan direkrut,” katanya.

Disamping itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Agus Wibowo mengungkapkan Pemerintah Bintan akan tetap berusaha membantu mencari jalan keluar terkait izin PT MIPI tersebut.

Hal tersebut diakui juga oleh pria yang sering di sapa AW ini, bahwa pengurusan izin di Indonesia memang sangat rumit. Dikarenakan itu, Pemkab Bintan akan selalu berusaha menyokong agar investasi tersebut bisa terus berjalan di Kabupaten Bintan.

“Kita akan mengsuport dengan aturan yang berlaku. Saat ini yang ada izinya cuma di KM 23 , namun yang di Galang Batang belum ada izinnya. PT MIPI hanya ada izin Gudangnya. Tetapi, tempat produksinya belum ada izin,” bebernya.

Sementara itu, Direktur PT MIPI, Edy Jakfar dengan lantang terlihat membantah tudingan bahwa PT MIPI yang belum memiliki izin ekspor. Lanjut, setelah ditelusuri lebih lanjut dimana lahan yang telah dibebaskan oleh Owner PT MIPI, Suni Sukardi tidak sesuai dengan peruntukan.

“Kami sudah memiliki izin Ekspor. Bahkan kami sudah 13 kali melakukan kegiatan ekspor. Tetapi, kami terkendala izin lahan produksi yang ada di Kalang Batang. Secara administrasi kami masih beralamat di KM 23 Kijang,” lantangnya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *