Delta Kepri – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang sebelumnya Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Benny digantikan oleh Muhammad Kurniawan di Gedung Utama Rapat Paripurna, Senggarang, Senin (25/2).
Disamping itu, Muhammad Kurniawan sendiri adalah murni dari kader Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) DPP Tanjungpinang menggantikan Benny yang telah mengundurkan diri dan maju kembali sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar.
Dalam pengambilan sumpah PAW-nya, Muhammad Kurniawan mengikuti ucapan yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani dan disaksikan Walikota dan Wakil Walikota Syahrul-Rahma, Forkopimda beserta undangan lainnya.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang juga tidak lupa mengemukakan bahwa PAW ini berpedoman pada Pancasila, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
Sebagaimana diketahui, pelantikan Muhammad Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepri Nurdin Basirun, No: 1318 tahun 2019. (DK)