AdvertorialKepriTanjungpinang

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2020

×

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2020

Sebarkan artikel ini

Deltakepri-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan rancangan APBD-Perubahan itu disahkan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/10).

Dalam paripurna tersebut, DPRD bersama Pemko Tanjungpinang sepakat menetapkan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar 1.045 Trilliun Rupiah.

APBD-Perubahan itu mengalami penurunan sebesar 0,50 persen dari APBD murni Tahun 2020 yang semula sebesar 1.050 Trilliun Rupiah.

Dalam APBD-Perubahan itu, plot belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar 15,77 persen dari yang semula 443,88 Milliar Rupiah menjadi 511,14 Milliar Rupiah.

Kenaikan tersebut berada di akun belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, pada plot belanja langsung mengalami penurunan sebesar 11,94 persen dari yang semula 607,08 Milliar Rupiah menjadi 534,59 Milliar Rupiah.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi anggota DPRD yang telah menyepakati APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2020 itu.

“Saya berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberi dukungan dan kerjasama dengan Pemko Tanjungpinang menyelesaikan penyusunan perubahan APBD TA 2020,” katanya, Selasa (13/10). (DK/ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *