AdvertorialParlementer

DPRD Minta Pemprov Awasi TKA

×

DPRD Minta Pemprov Awasi TKA

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H Kamarudin Ali minta pemerintah provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota untuk mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. Menginggat banyak TKA yang bekerja di Kepri, terutama TKA yang dari Tiongkok. ”Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah-langkah antisipasi yang maksimal agar tidak ada warga Kepri yang terinfeksi virus itu. Sampai hari ini (kemarin) belum saya lihat upaya itu dilakukan pemerintah daerah,” kata Kamarudin Ali, kemarin.

Politisi senior Golkar ini berharap agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta berkoordinasi menginventarisir jumlah TKA, khususnya yang berasal dari China.

Karena bukan rahasia umum lagi, beberapa perusahaan di Kepri yang mempekerjakan tenaga kerja dari China. Bahkan kehadiran TKA di Kepri mulai mengancam, karena pekerja lokal tersinggkir, karena kalah bersaing dengan TKA tersebut.

Ia juga mempertanyakan, selama virus korona meluas di luar negeri, kemana TKA yang selama ini bekerja di Kepri?. Apakah mereka dipulangkan ke China. Ini tak mungkin karena negara asalnya sedang mewabah virus korona tersebut. ”Kita minta pemerintah ketat mengawasi TKA dari China yang bekerja di Kepri. Jangan sampai mereka membawa virus itu ke kampung kita. Harus dilakukan pengawasan dan benar-benar dijamin bebas dari virus korona,” ujarnya.

Sambung dia, pemerintah daerah lebih baik melakukan pengecahan daripada mengobati. Virus ini cukup ditakuti oleh seluruh dunia. Ia juga minta proaktifnya para pengusaha yang memperkerjakan TKA China tersebut. Kamarudin Ali minta agar perusahaan perusahaan juga diharapkan segera melapor kepada Dinkes jika terdapat pekerja yang mengalami gejala-gejala diduga Korona, pihak perusahaan jangan tutupi TK tersebut.(DK/LB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *