Lingga

Dishub Lingga Sepakat 5 Juni Kapal Ferry Mulai Beroperasi

×

Dishub Lingga Sepakat 5 Juni Kapal Ferry Mulai Beroperasi

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Rencana mengakhiri masa blocking area di Lingga akan dimulai pada 5 Juni mendatang.

Hal ini diketahui setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga dan sejumlah operator kapal Ferry menggelar rapat yang diikuti anggota DPRD Lingga, Jumat (29/5/2020).

“Kita sepakat 5 Juni kapal Ferry mulai beroperasi,” kata Kadishub Lingga Selamat dalam rapat yang digelar di Kantor Dishub Lingga, Jumat pagi.

Pembukaan jalur transportasi tersebut, pihak operator diminta konsisten mengikuti kesepakatan dengan membawa sebesar 60% penumpang dari kapasitas yang ada.

“Patuhi protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang mau berangkat, boleh menghubungi segera agen agen tujuan setempat,” imbuh Selamat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Lingga mengakhir masa blocking area dengan membuka jalur transportasi pada 5 Juni mendatang.

“Ya alhamdulilah. Artinya ketika pemerintah sudah membuka jalur transportasi darat dan laut, kita sudah mengikuti aturan yang sudah dibuat. Kita juga berharap para pemilik kapal maupun mobil serta penumpang dapat mengikuti aturan aturan yang telah ditetapkan,” kata Aziz.

Dengan berjalannya regulasi tersebut, Aziz berharap kehidupan perekonomian masyarakat kembali normal seperti sediakala.

“Dari situlah pergerakan ekonomi masyarakat dimulai walaupun tidak pool. Tapi perlahan lahan kembali ke new normal selama menjalankan rutinitas transpiortasi ini tetap mengikuti aturan yang ada pada ketentuan pengamanan Covid-19,” pungkas Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *