Kepri

Direktur RSUD Karimun Terlibat Kasus Korupsi Alkes

×

Direktur RSUD Karimun Terlibat Kasus Korupsi Alkes

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang – Dokter Gigi Agung Maryanto selaku Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karimun dijebeloskan didalam penjara diduga melakukan korupsi pengadaan dana Alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2014.

Yulianto SH Aspidsus kejati Kepri menjelaskan Agung sudah ditahan sejak 6 Juli2015 lalu, dimana diduga Agung melakukan kerugian negara sebesar Rp 6,7 Miliar dari anggaran APBD.

selain Agung Kejati juga menetapkan Syamsudin selaku Direktur PT. Karya Global Sarana (PT.KGS) yang mana diduga sebagai pihak yang bertangung jawab dalam korupsi pengadaan Alkes di RSUD Karimun.

” Hasil Audit BPKP sementara ini kerugian negara Rp 1Miliar dan keduanya melakukan mark up,” terangnya.

Agung sendiri diakui Yulianto sudah diinapkan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1A Tanjungpinang menunggu proses persidangan, sementara Syamsudin sudah dimasukan DPO Kejati dan dicekal berpergian keluar negeri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *