HuKrimKepriTanjungpinang

Didampingi pengacara, Bobby diperiksa selama 7 jam

×

Didampingi pengacara, Bobby diperiksa selama 7 jam

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri -Tokoh Tionghoa Tanjungpinang, Bobby Jayanto diperiksa intensif selama 7 jam oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Senin pagi (24/6/2019) hingga malam.

Dengan menggunakan kemeja warna dongker, Bobby tampak keluar dari ruang penyidik didampingi dua pengacaranya, Rio Irwan Saputra dan Indra Kelana.

Bobby Jayanto menyebutkan sedikitnya dalam pemeriksaan tersebut ada 45 pertanyaan yang lontarkan penyidik kepada dirinya.

“Iya diperiksa seharian, kalau tak salah saya ada sebanyak 45 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saya,” ucap Bobby usai keluar dari ruang Tipiter, Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (24/6) malam sekira pukul 8.00 WIB.

Tadi semua pertanyaan sudah saya jawab dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan meluruskan, bahwa dalam hal ini terjadi kesalahpahaman. Saya tidak bermaksud menyinggung perasaan orang lain, ungkapnya .

Pantauan media ini, Bobby diperiksa dari jam 11 siang hingga jam 1, kemudian dilanjut jam 3 hingga jam 20.00 WIB.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendi Ali mengatakan kapasitas Bobby diperiksa sebagai saksi terkait pidatonya yang dilaporkan rasis, dengan menyebutkan ‘Kulit Hitam’ Sabtu (8/6/2019) malam di Pelantar II, Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Untuk saksi Bobby Jayanto sudah selesai diperiksa, dan selanjutnya pemeriksaan saksi ahli kosakata bahasa. Untuk waktu sedang direncanakan,” ujarnya kepada media ini. (BT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *