ParlementerTanjungpinang

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBDP Kota Tanjungpinang Tahun 2017

×

Dewan Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBDP Kota Tanjungpinang Tahun 2017

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT membacakan laporan Banggar terhadap Kebijakan KUA dan PPAS APBDP Kota Tanjungpinang TA. 2017.

Delta Kepri –Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Walikota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Kebiijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (KUA dan PPAS APBDP) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017.

Demi kelancaran paripurna terbuka diawali dengan pembacaan do’a, selanjutnya Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, S.IP,. MM. Turut hadir 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang diwakilkan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, turut juga dihadiri pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Asisten, StafAhli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang.

Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Drs. H. Abdul Kadir Ibrahim, MT (Sekretaris Bukan Anggota) “Proyeksi Pendapatan Daerah, perubahan pada pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp. 958.259.891.664,- dengan komposisi pendapatan asli daerah sebesar Rp. 154.329.224.039,-, dana perimbangan sebesar Rp. 739.059.800.312,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 64.870.867.293,-. Proyeksi Belanja Daerah untuk perubahan tahun anggaran 2017 berjumlah Rp. 978.668.009.037,- dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp. 378.654.940.661,- dan belanja langsung sebesar Rp. 600.013.068.376,- dan Proyeksi Pembiayaan Daerah untuk perubahan tahun anggaran 2017 mengalami penambahan sebesar Rp. 5.408.117.393,- yang semula dianggarkan sebesar Rp. 15.000.000.000,- menjadi sebesar Rp. 20.408.117.393,- pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017”. Akib panggilan akrab setwan ini membacakan laporannya.

Selesainya pembacaan laporan banggar, dilanjutkanya dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 antara Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd bersama Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP., MM. Selanjutnya Paripurna ini berlanjut dengan sambutan Walikota Tanjungpinang dalam hal ini dibacakan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd “Kami sangat bersyukur bahwa pembahasan Rancangan Kebiijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan (KUA dan PPAS APBDP) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 dapat dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, sehingga meskipun pembahasan memerlukan ekstra waktu, namun demikian tetap tidak mengabaikan sistem maupun prosedur sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sistematis, semoga kualitas perencanaan yang telah kita susun dari waktu ke waktu akan terus mengalami peningkatan dan dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Tanjungpinang” lanjut Syahrul.

“Kebijakan –kebijakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, bobotnya lebih bersifat penyelarasan anggaran program dan kegiatan yang tercantum dalam kebijakan umum APBD 2017. Dapat kami sampaikan, bahwa rencana kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 51,75 Milyar atau 5,71% dari Rp. 906,5 Milyar menjadi Rp. 958,2 Milyar. Belanja Daerah mengalami kenaikan target sebesar Rp. 57,16 Milyar atau 6,20% dari Rp. 921,5 Milyar menjadi Rp. 978,66 Milyar untuk komposisi perubahan Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan belanja langsung sebesar Rp. 600,01 Milyar atau 61,31% dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 378,65 Milyar atau 38,69%. Sedangkan, untuk pembiayaan daerah mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp. 5,4 Milyar atau 36,05% dari Rp. 15 Milyar menjadi Rp. 20,4 Milyar”. Syahrul Mengakhiri sambutannya. .(DK/HUMAS DPRD KOTA TANJUNGPINANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *