Tanjungpinang

Demo Ahok di Tanjungpinang berlangsung damai

×

Demo Ahok di Tanjungpinang berlangsung damai

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disebut Ahok. Membuat ratusan massa yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat Islam dan Jemaah Masjid termasuk HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) melakukan unjuk rasa di Polres Tanjungpinang. Dengan menuntut Ahok agar ditangkap dan diadili dikarenakan pernyataannya telah melukai umat Islam, jumat (04/11/2016).

“Tangkap Ahok dan Adili telah menghina Al-Quraan,” Sorak – sorak serentak diungkapkan para massa.

Menurut pantauan deltaKepri.co.id, massa mulai berkumpul di Asrama Haji, lalu ratusan massa dengan iring -iringan berjalan kaki menuju Polres Tanjungpinang dan kemudian para demonstran mendapatkan pengawalan dari anggota Personil Polres Tanjungpinang.

Sesampainya massa di Polres Tanjungpinang, unjukrasa langsung menyayikan lagu Indonesia raya dan melaksanakan pembacaan Ayat Suci Al-Quraan.

Sementara itu, Dedi Sanjaya yang merupakan orator demonstrasi menegaskan, bahwasannya persoalan Ahok adalah murni bukan masalah politik. Melainkan adalah personal Ahok yang bermasalah terhadap umat Islam.

“Hal-hal yang gak bisa diganggu dalam agama apapun yakni pertama sang pencipta, nabi, kitab suci, dan tempat ibadah,” ungkap Dedi Sanjaya dengan tegas.

Dengan mewakili ratusan massa Islam, Dedi Sanjaya meminta Kapolres Tanjungpinang untuk menyampaikan apresiasi mereka dengan tuntutan kepada Kapolda dan Presiden untuk mengadili Ahok di Jakarta.

Disamping itu, Kapolres Tanjungpinang Joko Bintoro mengatakan, kami akan menyampaikan prnyataan sikap ini kepada Kapolri.

“Saat ini Kapolri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan beberapa saksi sudah diajak dan dipersatukan dengan cara yang baik di istana negara,” ucap Joko Bintoro. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *