Tanjungpinang

Dari 42 Kasus, Kejari Tanjungpinang: Kekerasan Anak yang Paling Banyak!

×

Dari 42 Kasus, Kejari Tanjungpinang: Kekerasan Anak yang Paling Banyak!

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Assisten Tindak Pidana Umum (Asipindum) Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang Ricky Setiawan SH. MH Mengakui telah menangani 42 kasus. Berawal dari bulan januari hingga april tahun 2016. Selasa, (17/05).

“42 kasus yang kami tangani dari Bulan Januari hingga Bulan April 2016 ini,” Ujar Ricky saat ditemui diruang kerjanya sekitar pukul 09.00 WIB, dini hari tadi.

Selain itu, Ricky juga menerangkan, pada bulan Januari hingga bulan April pada tahun 2016 ini, berkas yang ia tangani semakin meningkat.

“bulan Januari sampai bulan april ini saja, sudah banyak berkas yang kita tangani, dan intensitasnya cukup meningkat,” terangnya.

Selain itu juga, Ricky menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba menerapkan pergaulan tidak baik terhadap anak-anak. Pasalnya, UU perlindungan anak cukup perih dan berat tindak pidananya.

“kebanyakan kekerasan seksual yang dilakukan anak-anak sendiri, ya kalau boleh jangan lah bergaul berlebihan dengan anak-anak, karena undang-undang perlindungan anak sangat berat pidananya,” himbaunya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *