BintanKepri

Dapati Laporan Warga, Dishub Bintan Segera Pasang Markah Kejut

×

Dapati Laporan Warga, Dishub Bintan Segera Pasang Markah Kejut

Sebarkan artikel ini

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perhubungan merespon cepat harapan warga RW 02 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (21/6/2019).

“Kami sudah membaca beritanya dan mendapatkan laporan juga dari Lurah Sei Lekop. Jadi kami langsung turun ke lokasi,” kata Kepala Bidang Angkutan Darat, Dishub Bintan, Aris Sulistiyo.

Menurut Aris, saat pemberitaan tersebut mencuat, pihaknya langsung bergegas turun ke lokasi.

Tiba dilokasi, Dishub Bintan sepakat bahwa beberapa titik area rawan kecelakaan tersebut bakal segera di pasang markah kejut atau polisi tidur.

“Kami menyetujui jika itu untuk keselamatan masyarakat disini, tetapi kita harus berkordinasi kepada lakalantas agar lebih baik,” pungkas Aris.

Selain Dishub Bintan, tampak hadir pihak Kelurahan Sungai Lekop, RW 02 beserta RT dan masyarakat setempat. (Simarmata/Hadi)

Respon (1)

  1. Mamak saya jalan kaki dari sunario asrama polisi Di TK KEMALA BHANGKARI 8 Ke by 11 Perumahan Galang permai tak dapat pulak hadiah motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *