Bintan

Bupati Bintan Lantik Kades PAW Desa Malang Rapat

×

Bupati Bintan Lantik Kades PAW Desa Malang Rapat

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor : 455/IX/2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Pemberhentian Pj Kades Malang Rapat Rizki Bintani serta pengangkatan Kepala Desa berdasarkan hasil musyawarah BPD, maka diberlakukanlah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Malang Rapat kepada Savarius Boli Arrahman.

Usai melantik Kades PAW Desa Malang Rapat, dalam sambutannya Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kades terpilih mampu melaksanakan tugas dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Masa jabatan Kades PAW yang sisanya sekitar satu tahun setengah lagi, kita harapkan mampu melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pinta Apri.

Selain itu, Apri juga mengingatkan kepada penggunaan Dana Desa (DD) khususnya kepala desa agar transparan menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak, hingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.

“Ini harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan. Ada Kecamatan, nanti Kecamatan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten, maka terus saling menjalin komunikasi,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *