Tanjungpinang

BKIPM Tanjungpinang buka Aplikasi Pemeriksaan Online

×

BKIPM Tanjungpinang buka Aplikasi Pemeriksaan Online

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Tanjungpinang meluncurkan penerapan Permohonan dan Pemeriksaan Karantina secara Online kepada seluruh stakeholder, Senin(16/4/2018).

Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk mewujudkan penyediaan pangan sehat untuk peningkatan gizi masyarakat.

Kepala Kantor BKIPM Tanjungpinang, Felix Lumbantobing menyampaikan, hal ini dilakukan guna pengalihan status dari stasiun menjadi balai.

Sehingga diharapkan dengan meningkatnya status maka pelayanan untuk stakholder lebih lancar termasuk juga yang masih konvensional.

“Dengan adanya penerapan PPK Online tidak harus menunggu berlama-lama dan sangat mendukung kegiatan BKIPM Tanjungpinang,” terangnya.

Adanya PPK Online ini, stakholder sudah bisa mengakses dari rumah yang telah memilik akses internet, salah satunya dapat memperlancar.

Mulai dari pendaftaran pengisian data-data sampai ke pembayaran semua sudah menggunakan sistem online.

“Upaya kita untuk menjamin mutu ikan di Tanjungpinang, mulai dari prosesing karena kita mendahulukan inspeksi kepada setiap stakholder,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza berharap, seluruh stakeholder dapat menggunakan perizinan yang sudah online.

Kata Ariza, Selain cepat dan mudah serta membayar sendiri dengan menggunakan sistem online maka akan keluar surat dari perikanan.

“Untuk di Tanjungpinang Konsumsi ikan cukup tinggi, ada sekitar 52 Kg/hari, untuk pusat hanya 36 Kg. Sedangkan Batam hanya 20 Ton/hari, makanya produksi perikanan kita masih rendah dibandingkan daerah Terenggano mencapai 1,6 juta Ton/tahun. Padahal wilayah lautnya tidak seluas laut kita,” kata Raja Ariza.

Untuk meningkatkan pasokan ikan dengan cara menambah armada, karena selama ini masih proses penyesuaian, dari proses trawl yang tidak diperbolehkan.

“Jika Armada kita ditambah, Mudahan-mudahan bisa berpengaruh,” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *