BintanLingga

Babinsa 06 Senayang berhasil mengamankan tujuh pelaku pembalakan Hutan

×

Babinsa 06 Senayang berhasil mengamankan tujuh pelaku pembalakan Hutan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Babinsa Koramil 06/Senayang berhasil menangkap dan mengamankan 7 pelaku pembalakan hutan (Ilegal Loging – red) didesa Laboh dusun pulau gelombang Kec. Senayang, Sabtu (18/2).

Komandan Distrik Milliter (Dandim) 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno SE mengatakan pihaknya telah menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

“Saya marahlah, masa orang bisa seenaknya aja tebang kayu tanpa surat resmi dan tidak mempertimbangkan ekosistem sekitar. Dan yang terpenting kita sudah laporkan ke pihak Kepolisian,” tegas Ari, minggu (19/2).

Atas kejadian ini, Babinsa Koramil 06/Senayang telah mengamankan barang bukti berupa bahan kayu yang sudah jadi berupa balok dan papan, lalu kemudian mesin sinso tujuh (7) unit serta melakukan Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk saat ini pelaku tujuh (7) orang pekerja ini sudah dibawa ke Polsek Senayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *