Delta Kepri – Usai hearing pagi tadi di Aula kantor Bupati Lingga, Alias Wello mengatakan bahwa untuk tahun ini pihaknya akan menindak tegas PTT/THL maupun kepala desa yang bermasalah dengan kedisiplinan.
Dikatakan Awe, tindakan tegas terhadap PTT dan THL serta kepala desa, perlu dilakukan, agar kinerja pemerintah kedepan lebih baik dan akan menjadi suatu pembelajaran bagi yang lainnya.
“Kita akan ambil tindakan tegas dengan pemecatan terhadap 30 orang dari PTT atau THL, ditambah 2 orang kepala desa,” ungkap Awe kepada awak media yang hadir diruangan aula kantor bupati pagi itu, Senin (26/2).
Mengenai 26 orang THL, dan 6 orang PTT yang akan di pecat secara permanen, Awe menjelaskan, itu dilakukan sesuai peraturan dan berdasarkan pelanggaran disiplin yang mereka lakukan selama ini.
“Yang melanggar disiplin semua akan kita tindak tegas, termasuk yang 30 org ini,” sambungnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pemecatan, Ia bersama jajarannya akan membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk mengisi kekosongan yang ada.
“Kita memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berkompeten untuk mengisi kekosongan usai dilakukannya pemecatan. Dan itu prosesnya akan kita lakukan secara transparan,” tegasnya.
Mengenai waktu dan siapa saja mereka, Awe belum bisa memberikan pernyataan sikapnya kepada awak media.
“Tunggu saja dalam waktu dekat ini, pasti akan kita kabari,” tutupnya. (Simarmata)