ParlementerTanjungpinang

APBD-P Pinang Defisit, Pemko Lakukan Pola Geser Anggaran

×

APBD-P Pinang Defisit, Pemko Lakukan Pola Geser Anggaran

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota bersama Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga dan Ahmad Dani usai MoU KUA PPAS

Delta Kepri –Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (12/9/2017).

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul menyampaikan, bahwa rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 961,496 miliar.

Adapun rinciannya yaitu pendapatan daerah secara total menjadi Rp 941,685 miliar setelah ada penambahan pendapatan dari beberapa sektor, seperti dari dana perimbangan.

“Kalau dari pendapatan daerah yang sah malah mengalami penurunan,” jelasnya.

Pada sektor belanja, bertambah sekitar Rp 39 miliar pada APBD Perubahan. Awalnya belanja sekitar Rp 921 miliar, setelah perubahan menjadi sekitar Rp 961 miliar.

Syahrul menyampaikan, posisi ini sebenarnya defisit. Oleh karenanya,pemerintah hanya melakukan pola menggeser anggaran.

“Hanya geser anggaran saja ke dinas-dinas yang memerlukan, misalkan ada beberapa dinas yang tidak terlaksana kegiatanya karena beralasan waktu dan lainya maka akan digeser ke dinas yang memerlukan, dan ini sudah kebijakan Wali Kota untuk menyesuaikan anggaran,” tutup Syahrul.(HK/DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *