KepriParlementer

Anggota DPRD Tanjungpinang Ini, Wacanakan Legalitas Prostitusi dan Perjudian

×

Anggota DPRD Tanjungpinang Ini, Wacanakan Legalitas Prostitusi dan Perjudian

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Anggota DPRD Komisi III fraksi Gerindra Kota Tanjungpinang Hot Asi Silitonga, dengan jargonnya “Realistis bukan Puitis”, akan mewacanakan tentang legalitas prostitusi dan perjudian di Kota Tanjungpinang.

Ini disebabkan, kondisi perekonomian Kota Tanjungpinang yang mengalami kemunduran. Dimana, cukup sulit ditemukannya pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki wajah Ibukota Provinsi Kepri ini.

Hal tersebut disadari oleh Hot Asi Silitonga, yang notabanenya telah duduk di kursi Parlemen Tanjungpinang.

Menurut Hot Asi, perekonomian di Tanjungpinang sedang menurun. Pasalnya, anggaran defisit dan masih banyak lagi yang tak bisa dijabarkan. Perlunya rencana jangka panjang, agar melegalkan prostitusi dan perjudian. Dan ini merupakan salah satu langkah realistis menarik investor ke Kota Tanjungpinang.

“Prostitusi di Tanjungpinang ibarat malu-malu kucing. Seperti, di batu 15, mengapa tidak dilegalkan saja?.. Sama halnya dengan perjudian. Ini tentu dapat meningkatkan PAD”, cetus Hot Asi Silitonga (25/7).

Hot Asi mengaku bahwa kita tidak perlu malu untuk melegalkan prostitusi dan perjudian, asalkan regulasi dan teknisnya diatur dengan sedemikian rupa oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Semua itu harus diatur, dikenakan tarif pajak yang tinggi. Seperti, peningkatan akses fasilitas, puskesmas dan adanya babinsa serta infrastuktur yang memadai. Ini semua akan sangat membantu peningkatan PAD. Dan kemudian, bisa disalurkan kesektor pembangunan”, ujarnya.

Terkait dengan pelanggaran etika dan akhlak. Hot Asi Silitonga juga menjelaskan, ketika prostitusi dan perjudian dilegalkan tentu akan ada sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

“Kekhawatiran pelanggaran etika, akhlak, dan budaya diakibatkan masyarakan terlalu mudah menjadi Polisi agama, tanpa memandang sisi positifnya. Oleh karena itu, ini perlu didiskusikan bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Sehingga bisa menjadi rekomendasi bagi eksekutif dan legislatif, untuk memformulasikan aturannya”, jelas Hot Asi Silitonga. (Bruno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *