KepriLingga

AG Dijemput Polisi Dari Kediamannya di Daik Lingga

×

AG Dijemput Polisi Dari Kediamannya di Daik Lingga

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Oknum ASN Pemkab Lingga, Ag informasinya telah dijemput polisi dari kediamannya di Kota Daik Lingga, Selasa (22/10/2019) siang.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada membenarkan perihal penjemputan Ag.

“Iya benar. Mau dilimpahkan besok ke kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim saat menjawab Delta Kepri, sorenya.

Penjemputan Ag oleh pihak Polres Lingga, diduga tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) saat menjabat sebagai bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Sejauh ini belum diketahui berapa besar biaya kerugian negara pasca bakal di tahannya Ag di Rumah Tahanan (Rutan) Dabo Singkep.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Imang Job Masudi melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Josua Tobing berjanji akan segera membeberkan informasinya kepada seluruh wartawan di Lingga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *